Transsulawesi.com, Luwuk -- Dua ruas utama akses menuju Pelabuhan Luwuk macet total karena aksi blokade warga Tanjungsari Kelurahan Karaton, Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah. Aksi penutupan jalan dengan berbagai halang rintang itu sudah memasuki hari ketiga.
Ini dilakukan warga setempat sebagai buntut dari penolakan rencana eksekusi lanjutan oleh Pengadilan Negeri Luwuk.
Dari pantauan transsulawesi.com, ratusan warga tampak terkonsentrasi pada dua titik sekaligus, yakni di jalan RE Martadinata dan Jalan Yos Sudarso. Disana warga memasang blokade dengan berbagai macam material bangunan yang berasal dari sisa sisa puing penggusuran (eksekusi) awal lalu.
Akibatnya Jalan RE Martadinata yang memiliki dua lajur tersebut, tidak dapat dilalui warga. Posisi blokade sekitar 400 meter dari depan hotel Pantai Wisata Luwuk, juga sudah dijaga ketat warga.
Demikian pula di jalan Yos Sudarso, pemasangan halang rintang juga dilakukan warga dari kelompok yang sama, mereka bahkan membakar tumpukan ban bekas serta menutupi badan jalan dengan berbagai material.
Setidaknya lebih dari seratus orang berjaga-jaga di dijalan tersebut. Warga tampak lebih bersiaga melawan upaya eksekusi lanjutan Pengadilan Negeri Luwuk itu dari eksekusi sebelumnya.
Warga yang kini sudah membangun rumah diatas lahan yang telah tergusur sebelumnya, bertekad akan tetap bertahan. "Kami akan tetap melawan,"kata warga, sembari mempertahankan jalan masuk yang kini telah mereka blokade. (ab/an)
BACA: Pernyataan Sikap KNPA Terhadap Penggusuran Masyarakat Tanjung Sari Jilid Dua
Masukkan Email Anda Untuk Berlangganan